Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
Selasa, 17 November 2009 – 20:54 WIB
Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
"Langkah awal dengan public trust, menjadikan Depkeu sebagai lembaga yang bisa dipercaya masyarakat. Kebetulan kita punya payung hukum yakni UU Keuangan Negara, sehingga bisa memaksa institusi untuk bertindak sesuai undangi-undang," ucap menteri yang membawahi 62.000 pegawai ini.
Sekjen TI Indonesia Teten Masduki memuji keberhasilan Sri. Kata Teten, pembenahan institusi seperti yang dilakukan di Depkeu itu pernah dilakukan Malaysia dan Singapura. Untuk membiayai reformasi birokrasi, kedua negara tetangga ini membenahi sektor pajak. Langkah ini terbukti manjur sehingga IPK keduanya di atas Indonesia. (pra/JPNN)
JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional