Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
Selasa, 17 November 2009 – 20:54 WIB
"Langkah awal dengan public trust, menjadikan Depkeu sebagai lembaga yang bisa dipercaya masyarakat. Kebetulan kita punya payung hukum yakni UU Keuangan Negara, sehingga bisa memaksa institusi untuk bertindak sesuai undangi-undang," ucap menteri yang membawahi 62.000 pegawai ini.
Sekjen TI Indonesia Teten Masduki memuji keberhasilan Sri. Kata Teten, pembenahan institusi seperti yang dilakukan di Depkeu itu pernah dilakukan Malaysia dan Singapura. Untuk membiayai reformasi birokrasi, kedua negara tetangga ini membenahi sektor pajak. Langkah ini terbukti manjur sehingga IPK keduanya di atas Indonesia. (pra/JPNN)
JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI