Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai

Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
Depkeu Sudah Pecat 184 Pegawai
"Langkah awal dengan public trust, menjadikan Depkeu sebagai lembaga yang bisa dipercaya masyarakat. Kebetulan kita punya payung hukum yakni UU Keuangan Negara, sehingga bisa memaksa institusi untuk bertindak sesuai undangi-undang," ucap menteri yang membawahi 62.000 pegawai ini.

Sekjen TI Indonesia Teten Masduki memuji keberhasilan Sri. Kata Teten, pembenahan institusi seperti yang dilakukan di Depkeu itu pernah dilakukan Malaysia dan Singapura. Untuk membiayai reformasi birokrasi, kedua negara tetangga ini membenahi sektor pajak. Langkah ini terbukti manjur sehingga IPK keduanya di atas Indonesia. (pra/JPNN)

JAKARTA- Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Departemen Keuangan (Depkeu) menjadi lembaga yang dinilai menyumbang perbaikan Indeks Persepsi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News