Depkeu Sulit Pantau Laporan BP Migas
Senin, 03 November 2008 – 10:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Badan Pelaksana Usaha Hulu (BP Migas) lebih terbuka dalam setiap kinerjanya. Komisi mengharapkan BP Migas membuat sistem pelaporan online terhadap rencana kerjanya. Departemen Keuangan juga tidak bisa mengetahui berapa lifting yang dilaksanakan hari ini. "Selama ini pihak-pihak itu hanya dapat laporan," jelasnya. Karena itu, Depkeu pun sulit menghitung potensi pengeboran migas yang ditangani BP Migas. Meski demikian, tidak semua pihak bisa memiliki akses masuk. Hanya mereka yang berkepentingan yang bisa masuk.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar berharap BP Migas bisa segera merancang sistem yang lebih baik yang memungkinkan semua pihak memantaunya. "BP Migas harus segera bikin sistem online," jelasnya. Itu terutama untuk membeberkan kepada masyarakat soal berapa besar lifting, cost recovery, dan recovery system, hingga manajemen aset.
Dengan begitu, semua pihak yang berkepentingan seperti Depkeu, Ditjen Pajak, termasuk presiden, bisa melihatnya. Dia mengungkapkan, selama ini betapa sulitnya Dirjen Pajak menghitung berapa pajak yang harus ditanggung BP Migas setiap tahun. "Tidak ada laporan terbuka. Mereka harus datang dan menghitung," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Badan Pelaksana Usaha Hulu (BP Migas) lebih terbuka dalam setiap kinerjanya. Komisi mengharapkan
BERITA TERKAIT
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Fakta Baru Ekshumasi Jenazah Gamma, Ada Proyektil di Usus, Keluarga Tidak Tahu
- Mensos Panggil Agus, Sarankan Uang Donasi Difokuskan untuk Pengobatan
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat
- BPOM RI Berharap Danone Dapat Berpartisipasi & Berkontribusi Mendukung Program Pemerintah