Depkeu Sulit Pantau Laporan BP Migas
Senin, 03 November 2008 – 10:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Badan Pelaksana Usaha Hulu (BP Migas) lebih terbuka dalam setiap kinerjanya. Komisi mengharapkan BP Migas membuat sistem pelaporan online terhadap rencana kerjanya. Departemen Keuangan juga tidak bisa mengetahui berapa lifting yang dilaksanakan hari ini. "Selama ini pihak-pihak itu hanya dapat laporan," jelasnya. Karena itu, Depkeu pun sulit menghitung potensi pengeboran migas yang ditangani BP Migas. Meski demikian, tidak semua pihak bisa memiliki akses masuk. Hanya mereka yang berkepentingan yang bisa masuk.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar berharap BP Migas bisa segera merancang sistem yang lebih baik yang memungkinkan semua pihak memantaunya. "BP Migas harus segera bikin sistem online," jelasnya. Itu terutama untuk membeberkan kepada masyarakat soal berapa besar lifting, cost recovery, dan recovery system, hingga manajemen aset.
Dengan begitu, semua pihak yang berkepentingan seperti Depkeu, Ditjen Pajak, termasuk presiden, bisa melihatnya. Dia mengungkapkan, selama ini betapa sulitnya Dirjen Pajak menghitung berapa pajak yang harus ditanggung BP Migas setiap tahun. "Tidak ada laporan terbuka. Mereka harus datang dan menghitung," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Badan Pelaksana Usaha Hulu (BP Migas) lebih terbuka dalam setiap kinerjanya. Komisi mengharapkan
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah