Depkeu Sulit Pantau Laporan BP Migas
Senin, 03 November 2008 – 10:40 WIB

Depkeu Sulit Pantau Laporan BP Migas
Masukan KPK itu, kata Haryono, sudah dibicarakan dengan beberapa pakar. Salah satunya, komisi pernah mengundang tim dari ITS untuk merancang perbaikan keterbukaan informasi di lembaga itu. "Kata tim ITS, mudah sekali membikin laporan terbuka tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Untuk menangani persoalan itu, KPK sebelumnya menggandeng Ditjen Pajak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerja sama itu digalang agar dugaan kerugian negara tak semakin membengkak.
Ditjen Pajak merasa kerja sama lebih menyangkut pembebanan dalam cost recovery, yakni ongkos yang dibebankan kepada pemerintah oleh kontraktor dalam proyek Migas. Selama ini pajak karyawan asing di BP Migas selalu menjadi tanggungan negara.
Sementara itu, bersama BPK, audit yang dilakukan BP Migas selalu mengungkapkan laporan keuangan dengan status disclaimer.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Badan Pelaksana Usaha Hulu (BP Migas) lebih terbuka dalam setiap kinerjanya. Komisi mengharapkan
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025