Depkominfo Legalkan Kampanye Lewat SMS

Hindarkan Bentokan dan Kericuhan

Depkominfo Legalkan Kampanye Lewat SMS
Depkominfo Legalkan Kampanye Lewat SMS
Nuh juga tidak mengingkari jika kampanye dengan memanfaatkan jasa teleponi ini akan dapat mengurangi ancaman terhadap munculnya kericuhan, tindakan anarkis atau kekerasan, karena pesan dalam kampanye dapat disalurkan melalui berbagai fasilitas jasa telekomunikasi. "Alangkah baiknya bila partai politik memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencapai maksud dan tujuan kampanye. Pemanfaatan fasilitas SMS, misalnya, dapat dicoba untuk mensosialisasikan visi, misi dan program Parpol, calon anggota legislatif, Capres atau Cawapres selama masa kampanye," katanya.(rie/JPNN)

JAKARTA - Departemen Kominukasi dan Informatika (Depkominfo) segera menggelar rapat koordinasi dengan KPU dan Depdagri untukmembahas aturan kampanye


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News