Depkominfo Legalkan Kampanye Lewat SMS
Hindarkan Bentokan dan Kericuhan
Kamis, 05 Februari 2009 – 19:25 WIB
Nuh juga tidak mengingkari jika kampanye dengan memanfaatkan jasa teleponi ini akan dapat mengurangi ancaman terhadap munculnya kericuhan, tindakan anarkis atau kekerasan, karena pesan dalam kampanye dapat disalurkan melalui berbagai fasilitas jasa telekomunikasi. "Alangkah baiknya bila partai politik memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencapai maksud dan tujuan kampanye. Pemanfaatan fasilitas SMS, misalnya, dapat dicoba untuk mensosialisasikan visi, misi dan program Parpol, calon anggota legislatif, Capres atau Cawapres selama masa kampanye," katanya.(rie/JPNN)
JAKARTA - Departemen Kominukasi dan Informatika (Depkominfo) segera menggelar rapat koordinasi dengan KPU dan Depdagri untukmembahas aturan kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret