Depkominfo Tegur Wordpress
Rabu, 19 November 2008 – 19:51 WIB

Depkominfo Tegur Wordpress
JAKARTA - Menanggapi munculnya Blog yang isinya penghinaan dan pelecehan terhadap umat Islam yang beralamat di Wordpress.com, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) sudah melayangkan surat teguran kepada pengelola situs Wordpress.com dan meminta untuk segera memblokir alamat blog tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, Blog meresahkan tersebut berisi komik pelecehan terhadap Nabi Muhammad dan mengutip ayat-ayat Alquran dan hadist dengan penafsiran versi si komikus yang sangat menyesatkan. Tak hanya menampilkan gambar Nabi, komik di wordpress.com ini juga menceritakan tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Zainab, kisah Nabi Muhammad dengan Aisyah serta kisah Nabi Muhammad dengan Mariah dengan sangat tidak pantas.
"Kami sudah melayangkan teguran kepada wordpress untuk segera melakukan pemblokiran atas blog tersebut, karena isinya mengandung SARA serta menimbulkan keresahan umat dan melanggar UU" ujar Kepala Bagian Informasi Publik Depkominfo Suprawoto kepada JPNN melalui telepon, Rabu (19/11).
Baca Juga:
Mantan Kepala Dinas Infokom Jatim ini juga menegaskan bila apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan pelanggaran terhadap UU yang mengatur tentang SARA dan penghinaan agama. Karenanya pihak Depkominfo langsung mengirimkan teguran dan permintaan blokir setelah mengetahui adanya blog tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Menanggapi munculnya Blog yang isinya penghinaan dan pelecehan terhadap umat Islam yang beralamat di Wordpress.com, Departemen Komunikasi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur