Depkum HAM Deklarasikan Bebas KKN
Senin, 16 Maret 2009 – 13:20 WIB
Menariknya lagi, langkah yang ditempuh Depkum dan HAM ini ternyata mendapat sambutan positif dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbukti dengan kehadiran Ketua KPK yang langsung menyaksikan acara penandatanganan fakta integritas tersebut.
Dengan dicanangkan pendeklarasian bebas KKN ini, setidaknya para pejabat, baik unit utama maupun kantor wilayah mampu menjadi penggerak dan tauladan bagi seluruh jajarannya dalam menciptakan organisasi yang bebas KKN. Selain itu, fakta integritas ini menjadi landasan jajaran Depkum dan HAM untuk mampu melakukan perencanaan masa depan dengan dilandasi semangat rule breaking, yaitu suatu semangat untuk berani melakukan inovasi, berani melakukan perubahan.(sid/JPNN)
JAKARTA – Deparemen Hukum dan HAM mendeklarasikan bebas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Langkah itu ditujukan untuk menjawab keinginan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana