Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu

Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu
Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu
BOJONEGORO --Seblum diperiksa Polres Bojonegoro, Atmari lebih dulu diperiksa petugas Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Depkumham) Jatim. "Hari ini (kemarin, Red) sudah dilakukan pemeriksaan yang kita fokuskan secara internal lembaga kita, ada tidaknya keterlibatan petugas di lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Depkumham Jatim Djoko Hikmahadi saat ditemui sejumlah wartawan usai melakukan pemeriksaan terhadap Atmari di lapas.

Dia menuturkan, pemeriksaan dimulai dari petugas di pintu I-II hingga penerima Karni alias Kasiyem Palsu di Lapas kelas II A Bojonegoro tersebut.  Pemeriksaan itu dilakukan karena ada dugaan ide awal adanya lukir napi itu berasal dari petugas lapas.

Terkait Atmari menjadi salah satu calon tersangka dalam kasus lukir napi kasus penyelewengan pupuk, Djoko menilai itu sah-sah saja dan wewenang petugas kepolisian untuk mencari kebenaran. "Kalau memang dalam pemeriksaan dan ada pro yustitia, itu tergantung kepolisian. Dan kita menunggu ketetapan hukum yang nantinya berlaku," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, tim depkumham berpendapat Hasnomo yang bertanggung jawab dalam kasus lukir napi ini.  Sementara itu, Kasiyem sempat berlalu dan melambaikan tangan kepada beberapa wartawan yang nyanggong di ruang tunggu lapas. "Sehat, baik, sehat," katanya singkat.

BOJONEGORO --Seblum diperiksa Polres Bojonegoro, Atmari lebih dulu diperiksa petugas Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Depkumham) Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News