Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu

Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu
Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu
Atmari saat dikonfirmasi terpisah membantah dirinya sebagai pencetus ide adanya penukaran napi Kasiyem dengan Karni. "Itu tidak benar dan dugaan itu tidak mendasar," kata Atmari saat ditemui wartawan Jawa Pos.

Dia mengaku menerima narapidana dari pihak kejaksaan setelah dilakukan eksekusi dari petugas kejari. Atmari menyatakan dirinya sudah sesuai protap penerimaan narapidana.

Atmari mengaku tidak mengetahui identitas Kasiyem maupun Karni yang menjadi pengganti napi. Berkas yang diterimanya tidak dilengkapi dengan foto maupun KTP narapidana.

Namun, Atmari mengakui pernah sekali bertemu Hasnomo. Pertemuan itu, awal Desember lalu. Penasihat hukum itu mendatangi rumahnya untuk membicarakan kliennya yang minta dibantu. Dia menyatakan secara tegas menolak kemauan Hasnomo. Alasannya, hal itu tidak benar.

BOJONEGORO --Seblum diperiksa Polres Bojonegoro, Atmari lebih dulu diperiksa petugas Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Depkumham) Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News