Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu
Kamis, 06 Januari 2011 – 08:16 WIB
Atmari saat dikonfirmasi terpisah membantah dirinya sebagai pencetus ide adanya penukaran napi Kasiyem dengan Karni. "Itu tidak benar dan dugaan itu tidak mendasar," kata Atmari saat ditemui wartawan Jawa Pos.
Baca Juga:
Dia mengaku menerima narapidana dari pihak kejaksaan setelah dilakukan eksekusi dari petugas kejari. Atmari menyatakan dirinya sudah sesuai protap penerimaan narapidana.
Atmari mengaku tidak mengetahui identitas Kasiyem maupun Karni yang menjadi pengganti napi. Berkas yang diterimanya tidak dilengkapi dengan foto maupun KTP narapidana.
Namun, Atmari mengakui pernah sekali bertemu Hasnomo. Pertemuan itu, awal Desember lalu. Penasihat hukum itu mendatangi rumahnya untuk membicarakan kliennya yang minta dibantu. Dia menyatakan secara tegas menolak kemauan Hasnomo. Alasannya, hal itu tidak benar.
BOJONEGORO --Seblum diperiksa Polres Bojonegoro, Atmari lebih dulu diperiksa petugas Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Depkumham) Jatim.
BERITA TERKAIT
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
- Seleksi PPPK 2024: Pemkot Semarang Buka 2.654 Formasi