Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu
Kamis, 06 Januari 2011 – 08:16 WIB

Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu
Atmari saat dikonfirmasi terpisah membantah dirinya sebagai pencetus ide adanya penukaran napi Kasiyem dengan Karni. "Itu tidak benar dan dugaan itu tidak mendasar," kata Atmari saat ditemui wartawan Jawa Pos.
Baca Juga:
Dia mengaku menerima narapidana dari pihak kejaksaan setelah dilakukan eksekusi dari petugas kejari. Atmari menyatakan dirinya sudah sesuai protap penerimaan narapidana.
Atmari mengaku tidak mengetahui identitas Kasiyem maupun Karni yang menjadi pengganti napi. Berkas yang diterimanya tidak dilengkapi dengan foto maupun KTP narapidana.
Namun, Atmari mengakui pernah sekali bertemu Hasnomo. Pertemuan itu, awal Desember lalu. Penasihat hukum itu mendatangi rumahnya untuk membicarakan kliennya yang minta dibantu. Dia menyatakan secara tegas menolak kemauan Hasnomo. Alasannya, hal itu tidak benar.
BOJONEGORO --Seblum diperiksa Polres Bojonegoro, Atmari lebih dulu diperiksa petugas Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Depkumham) Jatim.
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia