Deplu Berusaha Pulangkan Hambali
Sulit Diekstradisi Karena Berpaspor Spanyol
Selasa, 27 Januari 2009 – 01:33 WIB

GUANTANAMO : Seorang tersangka pelaku terorisme yang dipenjara di Guantanamo tengah berjalan dengan kawalan ketat pasukan AS. Foto: AFP
JAKARTA – Departemen Luar Negeri (Deplu) sedang berunding dengan pemerintah AS untuk mengatur pembebasan WNI yang menjadi tahanan di Guantanamo, Hambali. Upaya itu dilakukan menyusul perintah Presiden AS Barack Obama yang menutup Guantanamo, Kuba.
Melalui Kedubes RI di AS, pemerintah mendesak agar Hambali dipulangkan ke Indonesia. ’’Sudah ada langkah koordinasi dengan pihak AS yang dilakukan KBRI kita di Washington. Tapi, kami mendapat informasi bahwa mereka masih menuntaskan perundingan internal dulu,’’ ujar Juru Bicara Deplu Teuku Fauziasyah di Jakarta.
Baca Juga:
Menurut dia, Deplu masih harus menunggu kepastian apakah Hambali alias Nurjaman Ridwan yang ditangkap di Thailand itu akan diekstradisi ke Indonesia atau ke negara lain. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum pernah berhasil bertemu langsung dengan dia. ’’Sebab, tersangka teroris itu ditahan dengan memegang paspor Spanyol. Kami juga belum pernah berkomunikasi dengan dia,’’ ungkapnya.
Fauziasyah menyebutkan, executive order yang dikeluarkan Obama berlaku dalam masa tenggang setahun. Artinya, akan ada waktu untuk berkoordinasi dan berunding dengan AS terkait dengan teknis ekstradisi serta sidang Hambali tersebut.
JAKARTA – Departemen Luar Negeri (Deplu) sedang berunding dengan pemerintah AS untuk mengatur pembebasan WNI yang menjadi tahanan di Guantanamo,
BERITA TERKAIT
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi