Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul
Selasa, 26 Januari 2010 – 01:38 WIB
Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Batu Bara, Sumatera Utara. TKI yang (ditemukan) tewas dalam bagasi mobil pada Jumat (22/1) lalu itu, diduga korban pembunuhan. Sementara itu, kecaman terhadap kematian Nurul Aidah juga datang dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Dia menyambut baik langkah aparat hukum di Malaysia yang mengusut dugaan pembunuhan.
"Ini agar dapat dipastikan penyebab kematian Nurul Aidah. Apa modus dan penyebab kematiannya. Kalau memang dibunuh, pelakunya harus dituntut secara hukum sesuai perbuatannya," kata Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, Senin (25/1) kemarin.
Baca Juga:
Faizasyah mengatakan, Kemenlu juga telah menerima kabar bahwa enam orang sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus kematian pahlawan devisa tanah air itu. Yakni tiga orang dari keluarga majikan Nurul, serta tiga tersangka dari agen penyalur tenaga kerja asing di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan
- Pelanggan McD Indonesia Donasi Rp 750 Juta ke 40 Sekolah melalui Program NBD
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Stok Pangan di Kota Tangerang Aman Hingga Lebaran, Tidak Perlu Panic Buying
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Petinggi PT FKS Food dan IMM
- Ratusan Santri Dilatih Usaha Boga dan Barista, Gus Yasin: Upaya Penanggulangan Kemiskinan