Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul
Selasa, 26 Januari 2010 – 01:38 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Batu Bara, Sumatera Utara. TKI yang (ditemukan) tewas dalam bagasi mobil pada Jumat (22/1) lalu itu, diduga korban pembunuhan. Sementara itu, kecaman terhadap kematian Nurul Aidah juga datang dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Dia menyambut baik langkah aparat hukum di Malaysia yang mengusut dugaan pembunuhan.
"Ini agar dapat dipastikan penyebab kematian Nurul Aidah. Apa modus dan penyebab kematiannya. Kalau memang dibunuh, pelakunya harus dituntut secara hukum sesuai perbuatannya," kata Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, Senin (25/1) kemarin.
Baca Juga:
Faizasyah mengatakan, Kemenlu juga telah menerima kabar bahwa enam orang sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus kematian pahlawan devisa tanah air itu. Yakni tiga orang dari keluarga majikan Nurul, serta tiga tersangka dari agen penyalur tenaga kerja asing di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini