Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul
Selasa, 26 Januari 2010 – 01:38 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Batu Bara, Sumatera Utara. TKI yang (ditemukan) tewas dalam bagasi mobil pada Jumat (22/1) lalu itu, diduga korban pembunuhan. Sementara itu, kecaman terhadap kematian Nurul Aidah juga datang dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Dia menyambut baik langkah aparat hukum di Malaysia yang mengusut dugaan pembunuhan.
"Ini agar dapat dipastikan penyebab kematian Nurul Aidah. Apa modus dan penyebab kematiannya. Kalau memang dibunuh, pelakunya harus dituntut secara hukum sesuai perbuatannya," kata Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, Senin (25/1) kemarin.
Baca Juga:
Faizasyah mengatakan, Kemenlu juga telah menerima kabar bahwa enam orang sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus kematian pahlawan devisa tanah air itu. Yakni tiga orang dari keluarga majikan Nurul, serta tiga tersangka dari agen penyalur tenaga kerja asing di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian