Deplu Desak PDRM Tuntaskan Kasus Nurul
Selasa, 26 Januari 2010 – 01:38 WIB
"Ini benar-benar mengejutkan. Apalagi, peristiwa ini terjadi di tengah-tengah proses kerjasama yang semakin kondusif antara Indonesia dan Malaysia," katanya, di sela-sela rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di gedung DPR, Senin (25/1).
Namun menurut Muhaimin, pemerintah Malaysia sudah menunjukkan itikad baik dalam kasus tersebut. Terbukti, PDRM langsung menahan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan tersebut. "Saya minta pembunuh Nurul dihukum berat," tegasnya.
Kasus ini, kata Muhaimin, harus benar-benar diusut tuntas oleh PDRM. Sebab, itu akan menunjukkan seberapa serius pemerintah Malaysia melindungi TKI. "Pemerintah Indonesia menagih komitmen pemerintah Malaysia untuk melindungi seluruh TKI yang bekerja di Malaysia," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Muhaimin mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Tim Satgas TKI yang merupakan gabungan unsur Indonesia dan Malaysia (Joint Task Force RI-Malaysia) untuk turun langsung dalam kasus tersebut. "Sebagai bagian dari pemerintah, kami bertanggungjawab untuk melindungi para TKI," katanya.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendesak pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) agar menuntaskan kasus kematian Nurul Aidah, Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat