Deplu: Kasus Penyiksaan TKW dalam Proses Hukum
Terkait TKW asal NTT yang Dianiaya Majikan di Malaysia
Rabu, 01 Juli 2009 – 16:22 WIB

Deplu: Kasus Penyiksaan TKW dalam Proses Hukum
''Kondisi kesehatan korban memang telah berangsur-angsur pulih. Lebih-lebih dia telah menjalani perawatan dan pengobatan. Jadi, secara fisik maupun psikologis, sudah agak membaik,'' kata Teuku Faizasyah pula, kepada JPNN di kantornya, Rabu (1/7). (sid/JPNN)
JAKARTA - Kendati kondisi tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Modesta Rangga Kaka (25), korban penganiayaan majikannya di Malaysia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin