Deplu Siap Buru Adenan Lis

Deplu Siap Buru Adenan Lis
Deplu Siap Buru Adenan Lis
JAKARTA – Tidak hanya Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang gerah dengan belum tertangkapnya Adelin Lis. Pihak Departemen Luar Negeri (Deplu) pun menyatakan kesiapannya untuk ikut melacak keberadaan bos PT Mujur Timber Grup itu. Hingga Jumat (8/8), pihak Deplu memang belum menerima permintaan bantuan pengejaran Adelin di luar negeri dari pihak kepolisian ataupun kejaksaan. Namun, Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah meyakini, pihaknya pasti nanti akan dimintai bantuan.

jpnn.com - “Kita belum menerima permintaan bantuan dari instansi terkait. Apabila pada waktunya permintaan itu kita terima, kita juga akan melakukan notifikasi ke semua perwakilan kita di luar negeri. Intinya, kita selalu siap memberikan bantuan,” kata Teuku Faizasyah di kantor Deplu, Jakarta, Jumat (8/8).

 Dia menjelaskan, sudah ada standar kerja internasional soal pengejaran seorang buronan. Pihak pemerintah RI melalui Deplu akan menghubungi sejumlah negara yang diduga menjadi tempat pelarian Adelin. “Kita sudah biasa melakukan kerjasama dengan negara-negara lain mengenai masalah seperti ini. Terutama dengan negara dimana diperkirakan Adelin berada di wilayah yuridiksi mereka,” ungkapnya. Hanya saja, dia tidak berani memastikan apakah Adelin telah kabur ke luar negeri.

 Seperti telah diberitakan, dalam putusan kasasinya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 10 tahun pidana penjara  kepada Adelin. Pelaku illegal logging asal Medan, Sumatera Utara, yang hingga kini masih buron itu juga didenda Rp1 milyar subsider enam bulan kurungan. Belum cukup, MA juga mewajibkan Adelin untuk membayar uang pengganti Rp119,8 milyar dan 2,9 juta dolar AS.

 Adelin Lis dinilai bersalah dalam memanfaatkan ijin HPH yang dimilikinya dengan melakukan pembalakan liar di sejumlah areal hutan Sumatera Utara dalam kurun waktu 1991 hingga 2006. Sejumlah areal itu adalah Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun dan Tana Karo. Kerugian negara akibat pembalakan lair itu diperkirakan mencapai Rp950 triliun. (sam)


JAKARTA – Tidak hanya Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang gerah dengan belum tertangkapnya Adelin Lis. Pihak Departemen Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News