Deplu Temukan Indikasi Kutipan Pemutihan TKI di Suriah
Senin, 29 Desember 2008 – 02:37 WIB
JAKARTA – Rencana Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memutihkan status 70 ribu TKI ilegal di Suriah diganjal Departemen Luar Negeri (Deplu) bukan tanpa alasan. Terungkap bahwa, Deplu menolak menyetujui rencana itu lantaran BNP2TKI diduga berencana mengutip dana USD 50 per TKI ilegal di Suriah yang ingin diputihkan. Teguh menuturkan, Deplu pada tahun 2007 telah mengirim tim ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suriah untuk melakukan pemutihan TKI ilegal dan berhasil melakukan pendaftaran sekitar 5 ribu TKI. Dia mengungkapkan, proses registrasi tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis. ’’Proses yang dilakukan Deplu gratis, mereka hanya bayar biaya paspor sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Dan Suriah sudah dinyatakan sebagai negara penempatan oleh Menakertrans (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) pada tahun 2007,’’ ujar Teguh.
Hal itulah yang membuat Deplu mempertimbangkan menolak rencana BNP2TKI tersebut. ’’Rencana BNP2TKI untuk pendaftaran, akan ada biaya yang dikenakan kepada setiap TKI di luar paspor. Hal ini membebani TKI dan tidak ada kejelasan uang akan disetor ke negara atau tidak,’’ kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Deplu Teguh Wardoyo dalam pernyataan resmi kepada Jawa Pos.
Baca Juga:
Apalagi, ujar Teguh, pihak Deplu tidak diberi tahu rencana BNP2TKI dalam rangka pemutihan TKI ilegal tersebut. ’’Deplu tidak tahu rencana instansi terkait yang seharusnya bertanggung jawab dalam masalah TKI untuk mengadakan pemutìhan melalui rapat interdep sesuai mekanisme kerjasama antarinstansi pemerintah,’’ jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Rencana Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memutihkan status 70 ribu TKI ilegal di Suriah
BERITA TERKAIT
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP