Depnakertrans Target Serap 2,6 Juta Pengangguran
Rabu, 07 Januari 2009 – 01:51 WIB

Depnakertrans Target Serap 2,6 Juta Pengangguran
”Penyerapan tenaga kerja juga kita harapkan didukung program pembangunan perumahan pekerja yang didanai dengan dividen Jamsostek. Tahun ini kita alokasikan Rp 430 miliar untuk membangun 100 ribu unit rumah. Bila satu rumah butuh 10 tenaga kerja langsung dan tak langsung, akan ada tambahan tenaga kerja 500 ribu orang,” katanya.
Baca Juga:
Badan Pusat Statistik sebelumnya merilis data penurunan angka pengangguran per Agustus 2008 adalah 9,11 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meski demikian, angka pengangguran terbuka di Indonesia masih cukup tinggi, yakni 9,39 juta jiwa atau sekitar 8,1 persen. Sementara, jumlah penduduk yang bekerja mencapai 102,55 juta orang, bertambah 2,62 juta dibanding Agustus 2007.
Sektor yang menyerap lapangan kerja paling besar adalah pembantu rumah tangga, pertukangan baik tukang kayu/tukang batu, dan jasa cleaning services yang naik 1,08 juta orang selama satu tahun. Sektor lain yang juga menyumbang lapangan kerja terbesar adalah perdagangan (677 ribu orang) dan transportasi yang menyerap 220 ribu tenaga kerja baru.
Sektor yang mengalami penurunan angkatan kerja terbesar adalah pertanian, pekerja dan karyawan, buruh tidak tetap, dan wira usaha mandiri. Terkait dampak krisis keuangan, Depnakertrans mencatat angka pemutusan hubungan kerja per 5 Januari 2009 telah mencapai 24.452 ribu.
JAKARTA – Meski dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja masal, pemerintah menargetkan tahun ini mampu mengentas 2,6 juta pengangguran. Dari
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan