Depnakertrans Urus Kepulangan Jenazah
TKI yang Tewas Disiksa Majikan di Malaysia
Selasa, 27 Oktober 2009 – 18:20 WIB
Depnakertrans Urus Kepulangan Jenazah
JAKARTA - Menteri Departemen Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji mengupayakan kepulangan jenazah Munti binti Rani (36), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pondok Jeruk Barat, Ringin Agung, Jombang, Jawa Timur (Jatim) yang tewas akibat kekejaman majikannya di Malaysia.
"Pasti ada jaminan asuransi untuk Munti. Kalau pun ada masalah asuransi, Depnakertrans akan mencari solusi," kata menteri yang biasa disapa Cak Imin ini usai menghadiri rakor di kantor Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Selasa (27/10).
Baca Juga:
Dikatakannya, dalam waktu dekat ini berjanji akan bertolak ke Malaysia untuk melanjutkan negosisi soal pengiriman tenga kerja yang saat ini sudah distop pemerintah Indonesia, serta membicarakan arus kedatangan TKI illegal.
Sebelumnya, Munti diketahui meninggal karena disiksa majikannya. Penyiksaan dipicu karena kemarahan juragan gara-gara Munti menjatuhkan anak majikannya. Munti kemudian disiksa dan disekap dalam sebuah kamar tanpa diberi makan. Polisi kemudian menemukan Munti dalam kondisi yang sekarat. Meski berupaya dibawa ke rumah sakit, nyawa Munti tak bisa diselamatkan. Polis Diraja Malaysia akhirnya menangkap majikan yang menganiaya itu. (viv/JPNN)
JAKARTA - Menteri Departemen Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji mengupayakan kepulangan jenazah Munti binti Rani (36),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan