Depnakertrans Urus Kepulangan Jenazah
TKI yang Tewas Disiksa Majikan di Malaysia
Selasa, 27 Oktober 2009 – 18:20 WIB
JAKARTA - Menteri Departemen Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji mengupayakan kepulangan jenazah Munti binti Rani (36), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pondok Jeruk Barat, Ringin Agung, Jombang, Jawa Timur (Jatim) yang tewas akibat kekejaman majikannya di Malaysia.
"Pasti ada jaminan asuransi untuk Munti. Kalau pun ada masalah asuransi, Depnakertrans akan mencari solusi," kata menteri yang biasa disapa Cak Imin ini usai menghadiri rakor di kantor Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Selasa (27/10).
Baca Juga:
Dikatakannya, dalam waktu dekat ini berjanji akan bertolak ke Malaysia untuk melanjutkan negosisi soal pengiriman tenga kerja yang saat ini sudah distop pemerintah Indonesia, serta membicarakan arus kedatangan TKI illegal.
Sebelumnya, Munti diketahui meninggal karena disiksa majikannya. Penyiksaan dipicu karena kemarahan juragan gara-gara Munti menjatuhkan anak majikannya. Munti kemudian disiksa dan disekap dalam sebuah kamar tanpa diberi makan. Polisi kemudian menemukan Munti dalam kondisi yang sekarat. Meski berupaya dibawa ke rumah sakit, nyawa Munti tak bisa diselamatkan. Polis Diraja Malaysia akhirnya menangkap majikan yang menganiaya itu. (viv/JPNN)
JAKARTA - Menteri Departemen Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji mengupayakan kepulangan jenazah Munti binti Rani (36),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan