Depok Ajukan Perpanjangan PSBB Selama 28 Hari
Senin, 27 April 2020 – 18:50 WIB
"Perlu adanya penegasan sanksi dalam penerapan PSBB, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat," ujarnya.
Ia menyadari kebijakan perpanjangan PSBB memerlukan komitmen dari semua pihak, dimohon kerja samanya untuk mengikuti semua protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, agar kita dapat memutus mata rantai penularan COVID-19. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota Depok mengajukan surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- 2 Bakal Calon Wali Kota Depok Mendaftar ke KPU Hari Ini, Ada Rekayasa Lalin di Margonda?
- Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029
- Jilbab IKN