Depok Ajukan Perpanjangan PSBB Selama 28 Hari
Senin, 27 April 2020 – 18:50 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: ANTARA/Feru Lantara
"Perlu adanya penegasan sanksi dalam penerapan PSBB, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat," ujarnya.
Ia menyadari kebijakan perpanjangan PSBB memerlukan komitmen dari semua pihak, dimohon kerja samanya untuk mengikuti semua protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, agar kita dapat memutus mata rantai penularan COVID-19. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota Depok mengajukan surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir