Depok Mendukung, Bekasi Menolak
Kamis, 08 Juli 2010 – 14:47 WIB

Depok Mendukung, Bekasi Menolak
Dia juga menambahkan, setiap kali penegakan Perda yang dilakukan jajaran Satpol PP di lapangan selalu ditempuh dengan cara musyawarah. Jadi tindakan represif tidak bakal terjadi. ”Kami percaya masyarakat Kota Bekasi masih bisa diajak musyawarah,” tambahnya. Soal pemakaian senjata api sendiri, diakuinya memang di DKI Jakarta sudah diberlakukan. Namun, menurutnya, keadaan di DKI Jakarta dengan jauh berbeda dengan Kota Bekasi.
Sehingga Satpol PP DKI Jakarta sah-sah saja mempersenjatai dengan senjata. Faktor lain penolakan penggunaan senjata api karena dalam pendidikan anggota Satpol PP tidak pernah diajarkan penggunaannya. Karena itu penolaknnya guna menghindari terjadi kesalahan senjata api tersebut. ”Berbeda dengan Polisi, kalau mereka memang dilatih menggunakan senjata api. Kalau kami tidak terlatih,” tegasnya. (rko/dny)
DEPOK-Pro dan kontra penggunaan senjata api bagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait terbitnya Peraturan Mendagri No 26 Tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim