Deponeering Bibit-Chandra Dianggap Bentuk Inkonsistensi
Kejaksaan Diibaratkan Setrikaan
Rabu, 08 Desember 2010 – 12:52 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief saat rapat kerja dengan komisi III DPR RI di Senayan, Rabu (8/12).Foto: Arun/JPNN
"Kondisi sekarang, Kejagung jadi setrikaan, bolak balik memilih langkah hukum yang tepat. Padahal sudah diingatkan," tegas Yani.
Baca Juga:
Sementara Basrief Arief mengakui dirinya dalam posisi dilematis. Deponeering kini sudah menjadi keputusan institusi kejaksaan sebelum dia menjabat Jaksa Agung. "Saya akan telaah lagi bagaimana kasusnya," jawabanya. (pra/jpnn)
JAKARTA - DPR kembali mempersoalkan keputusan deponeering perkara Bibit-Chandra yang diambil Kejaksaan Agung. Pertanyaan yang diajukan saat ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai