Deponeering Bibit-Chandra Dianggap Bentuk Inkonsistensi
Kejaksaan Diibaratkan Setrikaan
Rabu, 08 Desember 2010 – 12:52 WIB
"Kondisi sekarang, Kejagung jadi setrikaan, bolak balik memilih langkah hukum yang tepat. Padahal sudah diingatkan," tegas Yani.
Baca Juga:
Sementara Basrief Arief mengakui dirinya dalam posisi dilematis. Deponeering kini sudah menjadi keputusan institusi kejaksaan sebelum dia menjabat Jaksa Agung. "Saya akan telaah lagi bagaimana kasusnya," jawabanya. (pra/jpnn)
JAKARTA - DPR kembali mempersoalkan keputusan deponeering perkara Bibit-Chandra yang diambil Kejaksaan Agung. Pertanyaan yang diajukan saat ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap