Deponeering Bibit-Chandra Tinggal Tunggu Surat Istana
Penolakan DPR Tak Ubah Sikap Kejaksaan
Selasa, 14 Desember 2010 – 15:05 WIB
Darmono saat menjabat berulangkali mengatakan permintaan saran deponeering sifatnya tak mengikat. Kejagung tetap bisa mengeluarkan surat deponeering meski ada pihak yang menolak.(pra/jpnn)
Baca Juga:
CIANJUR - Enam dari sembilan fraksi di Komisi III DPR RI telah menolak rencana Kejaksaan Agung mengeluarkan deponeering perkara Bibit-Chandra. Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya