Deponeering Dipersoalkan Politisi Senayan
Berstatus Plt, Darmono Dianggap Tak Punya Kewenangan
Jumat, 29 Oktober 2010 – 20:01 WIB

Deponeering Dipersoalkan Politisi Senayan
Selain itu, kata dia, dalam situasi seperti sekarang ini keputusan deponeering bukanlah keputusan yang tepat. Sebab, hal tersebut tidak didorong oleh tuntutan masyarakat sebagaimana ketika Kejaksaan Agung mengambil keputusan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
Baca Juga:
"Kalau mau deponeering, kenapa tidak dilakukan sejak awal? Ini sudah melanggar perintah pengadilan karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung untuk dilanjutkan ke pengadilan. Deponeering melawan pengadilan,” kata Gayus.
Ia menyatakan, deponeering terhadap kasus tersebut, merupakan upaya politis yang harus melibatkan pendapat DPR. "Keputusan itu lebih politis, bukan keputusan yuridis. Jadi jaksa agung harusnya yuridis," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Gayus Lumbuun mengatakan bahwa pihaknya akan mempermasalahkan keluarnya deponeering dari Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus