Deponeering Tunggu Jaksa Agung Baru
Selasa, 12 Oktober 2010 – 05:17 WIB

Deponeering Tunggu Jaksa Agung Baru
Sementara itu, salah satu pihak yang tengah berperkara, Bibit Samad Rianto kembali memasrahkan semua keputusan terkait perkara tersebut kepada Kejaksaan. Alasannya, sejak berstatus tersangka, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari atau memilih opsi yang akan dilakukan Kejaksaan. "Kita sebagai objek yang pasif. Sehingga saya no comment. Apa itu deponeering atau yang lain silahkan," tegasnya, dalam konferensi pers, kemarin. (fal/ken)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum mengambil sikap atas ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit S. Rianto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah