Deposito Turun Pamor, Bank Garap Non-Perbankan
jpnn.com, JAKARTA - Nasabah bank diyakini tak akan kabur meski datanya dibuka untuk tujuan perpajakan.
Di sisi lain, meski bakal lebih sulit menjaring dana murah, bank masih dapat menjual produk-produk non-perbankan kepada nasabah affluent.
Keyakinan itu terlihat dari langkah PT Bank OCBC NISP Tbk membuka layanan private banking.
Perseroan, rupanya, masih melihat banyak peluang dari bisnis wealth management.
Private banking OCBC NISP memiliki private bankers sebagai single contact point untuk layanan portofolio maupun layanan wealth management menyeluruh.
’’Investasi dalam layanan private banking, misalnya, terkait dengan pengalokasian aset, tinjauan teratur terhadap aset nasabah, dan akses langsung pada independent research,’’ kata Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja saat peluncuran private banking di Jakarta, Senin (22/5).
Parwati tidak khawatir dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Perseroan sejak lama mempersiapkan diri untuk pelaksanaan sistem pertukaran informasi automatic exchange of information (AEoI) yang berlaku pada 2018.
Nasabah bank diyakini tak akan kabur meski datanya dibuka untuk tujuan perpajakan.
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Triwulan III 2024, Citi Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp2,2 Triliun
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses