Depresi di Rutan KPK, Rohadi Berniat Melompat Lewat Jendela
jpnn.com - JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan bunuh diri. Rohadi yang merasa depresi bahkan akan meloncat dari lantai 9 gedung KPK.
Penasihat hukum Rohadi, Alamsyah Hanafiah mengatakan, kliennya merasa khawatir kasus suap yang melilitnya bakal merembet ke keluarganya. Ia depresi lantaran waswas keluarganya juga akan dijerat KPK.
"Dia merasa bersalah. Dia dihantui bahwa keluarganya dikejar-kejar oleh KPK," ujar Alamsyah pada persidangan atas Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9).
Karenanya Alamsyah mengajukan permohonan pemindahan penahanan atas kliennya. "Mohon Yang Mulia, agar terdakwa (Rohadi, red) dipindah dari ruang tahanan yang berada di lantai atas Gedung KPK," kata Alamsyah kepada Ketua Majelis Hakim, Sumpeno.
Selain itu, Alamsyah juga mengajukan permohonan ke majelis agar Rohadi bisa menjalani perngobatan di luar rutan. Sebab, sudah ada rekomendasi dari dokter KPK bahwa Rohadi perlu mendapat pengobatan atas sakit yang dideritanya.
Menanggapi permintaan itu, majelis hakim akan mempertimbangkan permintaan tersebut. Termasuk, merekomendasikan pemindahan Rohadi ke rutan yang tidak berada di tempat tinggi. "Harus kuat, ya," kata Sumpeno yang memimpin persidangan kepada Rohadi.
Sebelumnya Rohadi didakwa menerima suap terkait penanganan perkara Saipul Jamil yang didakwa mencabuli bocah di bawah umur. Selain itu, Rohadi merupakan tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.(put/jpg)
JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan