Depresi, Terdakwa Korupsi Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Bertingkah Aneh, Tak Kenal Lagi dengan Istri
Jumat, 15 Januari 2010 – 14:38 WIB
MUARATEBO- Abdul Haris, terdakwa kasus korupsi pada proyek pembangunan tugu di Dinas Tata Kota (Distako) Kabupaten Tebo, Jambi mengalami depresi berat saat menjalani tanahan di Lebaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Muaratebo. Akibatnya, Abdul Haris terpaksa dilarikan ke Rumah sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Dikatakan, dalam pemeriksaan RSU Tebo diputuskan merujuk agar terdakwa juga dirawat di RSJ Jambi. Keputusan itu juga mendapatkan persetujuan pihak keluarga.
Kepala Lebaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Muaratebo, Gunawan kepada wartawan mengakui tahanan tersebut telah dirawat di RSJ Jambi sejak 25 Desember 209 lalu. "Karena kondisinya tidak memungkinkan dan membutuhkan perawatan medis, maka status tahanannya dibantarkan oleh majelis hakim," bebernya.
Baca Juga:
Gunawan juga menjelaskan bahwa kepastian Abdul Haris mengalami gangguan jiwa didapatkan setelah melalui serangkaian tahapan. Salah satu prosedur yang ditempuhnya adalah dengan memeriksakan kondisi kesehatan jiwa terdakwa ke RSU Tebo terlebih dulu. "Hasilnya memang menunjukkan bahwa Abdul Haris membutuhkan perawatan kejiwaan lebih intensif,"tuturnya.
Baca Juga:
MUARATEBO- Abdul Haris, terdakwa kasus korupsi pada proyek pembangunan tugu di Dinas Tata Kota (Distako) Kabupaten Tebo, Jambi mengalami depresi
BERITA TERKAIT
- Wisatawan Meninggal Dunia di Puncak, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Menparekraf Sandiaga Uno Dorong UMKM di Palembang Mendunia
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini
- Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Warga di Area CFD Ciptakan Pilkada Damai
- 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik
- Balita Tenggelam di Sungai Musi saat Mandi dengan Neneknya, Begini Kejadiannya