Depresi, Tersangka Penghina Jokowi Dilarikan ke RS
jpnn.com - JAKARTA -- Ibunda MA, 23, Mursidah bersama Kuasa Hukumnya, Abdul Aziz, berupaya agar tukang tusuk sate itu dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri dalam kasus penghinaan terhadap Joko Widodo lewat akun Facebook.
Namun, ketika hendak mengantarkan surat penangguhan penahanan, Aziz dan Mursidah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa MA mengalami depresi.
"Kata penyidik MA depresi dan pukul 10.00 sudah dibawa ke Rumah Sakit (Polri) Kramatjati," kata Aziz di Bareskrim Polri kepada wartawan, Kamis (30/10).
"Kami akan mengecek kondisinya," imbuh dia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak membenarkan bahwa MA mengalami depresi.
Menurut Kamil, salah satu yang menyebabkan MA depresi karena banyak melihat pemberitaan di televisi terkait kasus yang dialaminya.
Dia menambahkan, enam hari lalu MA masih dalam keadaan sangat sehat. Namun, kata Kamil, setiap hari MA melihat pemberitaan di televisi, apalagi ada keluarganya dalam pemberitaan tersebut. "Itulah yang membuatnya depresi," kata Kamil. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ibunda MA, 23, Mursidah bersama Kuasa Hukumnya, Abdul Aziz, berupaya agar tukang tusuk sate itu dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai