Depresi, Tersangka Penghina Jokowi Dilarikan ke RS
jpnn.com - JAKARTA -- Ibunda MA, 23, Mursidah bersama Kuasa Hukumnya, Abdul Aziz, berupaya agar tukang tusuk sate itu dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri dalam kasus penghinaan terhadap Joko Widodo lewat akun Facebook.
Namun, ketika hendak mengantarkan surat penangguhan penahanan, Aziz dan Mursidah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa MA mengalami depresi.
"Kata penyidik MA depresi dan pukul 10.00 sudah dibawa ke Rumah Sakit (Polri) Kramatjati," kata Aziz di Bareskrim Polri kepada wartawan, Kamis (30/10).
"Kami akan mengecek kondisinya," imbuh dia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak membenarkan bahwa MA mengalami depresi.
Menurut Kamil, salah satu yang menyebabkan MA depresi karena banyak melihat pemberitaan di televisi terkait kasus yang dialaminya.
Dia menambahkan, enam hari lalu MA masih dalam keadaan sangat sehat. Namun, kata Kamil, setiap hari MA melihat pemberitaan di televisi, apalagi ada keluarganya dalam pemberitaan tersebut. "Itulah yang membuatnya depresi," kata Kamil. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ibunda MA, 23, Mursidah bersama Kuasa Hukumnya, Abdul Aziz, berupaya agar tukang tusuk sate itu dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia