Depsos Musnahkan 10.339 Undian Palsu

Depsos Musnahkan 10.339 Undian Palsu
Depsos Musnahkan 10.339 Undian Palsu
Direktur PPSDS Muhammad Helmi menyatakan, tren penipuan lewat SMS menurun karena masyarakat mulai sadar dan bisa membedakan antara undian asli dan palsu. Hal tersebut juga tidak lepas dari sosialisasi yang dilakukan Depsos dan provider telepon seluler.

’’Adapun pada sebagian besar surat undian palsu yang dimusnahkan, dicantumkan kupon undian yang sudah kedaluwarsa,’’ tegas Helmi. Menurut dia, Depsos sudah memperketat pengawasan pada perusahaan yang melakukan undian berhadiah agar identitas peserta tidak disalahgunakan.

Menurut UU No 22/1954 tentang Undian, perusahaan atau lembaga yang mengadakan undian berhadiah harus memusnahkan lembar undian dan identitas peserta jika masa undian sudah selesai. ’’Jika sisa kupon tidak dimusnahkan, penyelenggara tidak akan diizinkan lagi mengadakan undian. Kami sudah punya petugas khusus yang memastikan kupon-kupon tersebut dimusnahkan,’’ ujarnya

Selain itu, Depsos memperketat pengawasan pada promosi undian berhadiah di televisi yang mengharuskan pesertanya mengirim SMS. ’’Biasanya, mereka memang sudah ada izin. Tapi, 60 persen penyelenggara tidak memperpanjang izinnya,’’ kata Helmi. Mengenali undian berhadiah yang asli cukup mudah karena mereka menyertakan tulisan nomor izin dari Depsos. (zul/oki)


JAKARTA – Sebanyak 10.339 lembar undian palsu yang terjaring lewat pos kemarin dimusnahkan Direktorat Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News