Deptan Mungkinkan Ekspansi Sawit pada Gambut
Rabu, 03 Juni 2009 – 12:42 WIB

Deptan Mungkinkan Ekspansi Sawit pada Gambut
JAKARTA- Moratorium lahan gambut melalui surat edaran Menteri Pertanian tentang pemanfaatan lahan untuk pengembangan kelapa sawit, ternyata bersifat tidak permanen. "Pemanfaatan lahan gambut untuk budidaya kelapa sawit dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik gambut, sehingga tidak merusak fungsi lingkungan hidup dan mendorong emisi gas rumah kaca,"jelasnya.
Irsal Las, peneliti dari Balai Besar Litbang Dumber Daya Lahan Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, mengungkapkan, pemerintah juga memandang lahan gambut sebagai potensi yang harus dimanfaatkan. "Maka dilakukan beberapa penelitian agar pemanfaatan lahan gambut dapat dilakukan dengan meminimalisir kerusakan ekologi dan dampak negatif yang dihasilkannyan,"katanya.
Surat edaran itu, lanjutnya, merupakan respon jangka pendek dan sifatnya kondisional. Namun, kemudian mendapat respon dari surat Gubernur Kalteng, karena perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penyangga pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
JAKARTA- Moratorium lahan gambut melalui surat edaran Menteri Pertanian tentang pemanfaatan lahan untuk pengembangan kelapa sawit, ternyata bersifat
BERITA TERKAIT
- GMTD Terapkan Prinsip Keberlanjutan Melalui Tanjung Bunga
- Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global
- Asbanda dan Bank Papua Umumkan Pemenang Undian Tabungan Simpeda 2025, Ini Daftarnya
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini