Deptan Tawarkan Program Sarjana Masuk Desa
Selasa, 17 Februari 2009 – 17:47 WIB
Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyambut baik program THL Penyuluh, karena sebelumnya program ini pernah dilakukan di Kabupaten Kutai Timur, dengan program sarjana membangun desa yang keberhasilannya cukup signifikan. "Berdasarkan pengalaman program ini akan kita coba di seluruh Kaltim melalui kerjasama dengan sejumlah kabupaten/kota, sehingga harapan satu desa ditangani satu penyuluh akan ada di Kaltim," kata Awang.
Baca Juga:
Awang mengakui revitalisasi pertanian yang dilakukan pemerintah masih kurang, karena baru sebatas kebijakan politik yang seharusnya mendapat dukungan daerah dengan berbagai program yang terkait dengan pengembangan dunia pertanian. Melihat kondisi itu, Kaltim berupaya untuk segera berbenah dengan berbagai program pengembangan pertanian guna mendukung ketahanan pangan dan membuka lapangan kerja.
Berkaitan dengan hal ini, Kaltim membutuhkan dukungan pendanaan dari APBN yang nilainya mencapai Rp498,64 miliar yang meliputi pengembangan tanaman pangan Rp261,67 miliar, peternakan Rp108,31 miliar, perkebunan Rp63,67 miliar serta kelautan dan perikanan diusulkan Rp64,67 miliar.
Dia menyebutkan untuk program tanaman pangan terdapat potensi lahan persawahan mencapai 205.100 ha. Dari total potensi itu terdapat sawah yang ditanam dua kali setahun 35.913 ha dan satu kali setahun 53.729 ha, sementara itu yang tidak diusahakan mencapai 104.265 ha.
JAKARTA - Kurangnya tenaga penyuluh dalam pengembangan pertanian di Kaltim menjadi salah satu penyebab mandengnya pertumbuhan pertanian. Dengan kondisi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian