Deputi BKN Ungkap Masalah Besar di Balik Penundaan Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Ngeri!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan menunda pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Rencana awalnya 17 September, tetapi kemudian mundur tiga hari.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, terpaksa diundur ke 20 September sampai 9 Oktober karena masih banyak instansi yang belum menyelesaikan verifikasi validasi (verval) formasi.
Baik terkait konsekuensi perubahan formasi akibat optimalisasi berdasarkan KepmenPAN-RB 571 Tahun 2023 untuk PPPK teknis 2022.
Selain itu, terkait pembagian formasi 80:20 dan pembagian formasi minimal 2% untuk disabilitas.
Formasi 80% ini terangnya dialokasikan bagi honorer K2 dan tenaga non-ASN, sedangkan 20% dialokasikan untuk umum.
Setiap instansi, tegasnya, harus memilah mana saja formasi yang 80% dan mana 20% melalui sistem SSCASN.
"Jadi, optimalisasi KemenPAN-RB 571/2023 ini membuat jumlah kelulusan mencapai 70 persen," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (18/9).
Deputi BKN Suharmen mengungkapkan masalah besar di balik penundaan pendaftaran CPNS 2023 & PPPK
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat