Deputi BNN Dipegang Pensiunan, Upaya Pemberantasan Narkoba Bakal Melemah
![Deputi BNN Dipegang Pensiunan, Upaya Pemberantasan Narkoba Bakal Melemah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/05/deputi-pemberantasan-badan-narkotika-nasional-bnn-irjen-arman-depari-menghadiri-rakernas-garda-mencegah-dan-mengobati-gmdm-di-taman-mini-indonesia-indah-jakarta-timur-jumat-54-foto-istimewa-for-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Telegram Kapolri dengan nomer ST/2557/IX/KEP./2020 menimbulkan polemik. Pasalnya, telegram tersebut menyebutkan bahwa Irjen Arman Depari dimutasi dari posisi Deputi Pembarantasan di BNN kembali ke Polri.
“Polemik terjadi diakibatkan adanya Keputusan Presiden (Keppres) 116/2020 yang dikeluarkan bulan Juli 2020 yang memuat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNN, Arman akan dilantik kembali kembali sebagai Deputi Pemberantasan,” kata Direktur Indonesia Government and Parliament Watch, M. Huda Prayoga di Jakarta, Jumat (11/9)
Menurut Huda, hal tersebut tidak lazim terjadi, perwira tinggi Polisi yang memasuki masa pensiun diangkat kembali melalui Keppres untuk menempati posisi yang sama.
“Ini agak membingungkan, Arman Depari ditarik ke satuan Polri karena akan pensiun, tapi ada Keppres yang mengangkat kembali Arman Depari untuk posisi yang sama di BNN,” jelas Huda.
Huda mengatakan, posisi deputi pemberantasan adalah posisi strategis yang membutuhkan integritas dan otoritas yang kuat.
“Akan terjadi pelemahan institusi BNN terutama di deputi pemberantasan jika ternyata Arman Depari sudah dinyatakan memasuki usia pensiun,” terang Huda.
Yang lebih aneh lagi, tambah Huda, Keppres pengangkatan kembali Arman Depari diterbitkan di bulan Juli 2020.
“Sementara telegram Kapolri diterbitkan di tanggal September 2020. Pertanyaannya, publik harus berpegang kemana? Keppres kah? atau telegram Kapolri? Presiden dan Kapolri harus menjelaskan persoalan ini ke publik,” ujar Huda. (dil/jpnn)
Telegram Kapolri dengan nomer ST/2557/IX/KEP./2020 menimbulkan polemik. Pasalnya, telegram tersebut menyebutkan bahwa Irjen Arman Depari dimutasi
Redaktur & Reporter : Adil
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi