Deputi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Sumsel, Ini Pesan Menko Airlangga

Deputi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Sumsel, Ini Pesan Menko Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Elen Setiadi (tiga dari kiri) yang baru dilantik menjadi Pj Gubernur Sumsel, Senin (24/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Elen Setiadi resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Senin (24/6).

Dia menggantikan Agus Fatoni yang dalam kesempatan yang sama juga dilantik menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.

Elen Setiadi sebelumnya menjabat Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi yang juga Plt. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap tugas tambahan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu dijalankan Elen Setiadi dengan baik.

“Saya berharap dengan pelantikan salah satu eselon I dari Kemenko Perekonomian menjadi penjabat gubernur ini dapat memberikan dampak langsung yang nyata kepada pembangunan di daerah sekaligus mampu berkontribusi bagi nasional,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Senin (24/6).

Sebagai informasi, menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur tertanggal 21 Juni 2024, pemerintah dalam hal ini Kemendagri melakukan penggantian sejumlah penjabat gubernur.

Selain Elen Setiadi, Mendagri Tito Karnavian secara resmi juga melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut menggantikan Mayjen TNI (Purn) Hassanudin.

Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) Hassanudin dilantik sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Deputi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Sumsel menggantikan Agus Fatoni, ini pesan dan harapan Menko Airlangga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News