Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:45 WIB

Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti hal itu, Lukman saat ini telah memproses penonaktifan Deputi Sumber Daya Kementerian PDT Made Astawa R. Kasus penelitian fiktif tersebut terjadi saat Kementerian PDT dipimpin Saifullah Yusuf. Kejaksaan Agung sudah menegaskan bahwa itu menyangkut pengguna anggaran bukan kebijakan, sehingga tidak melibatkan pejabat setingkat menteri.
Meski kasus penelitian fiktif yang diduga dilakukan Astawa terjadi sebelum dirinya menjabat menteri, bagi Lukman, hal itu tetap akan memengaruhi efektivitas kinerja Kementerian PDT. ’’Kalau memungkinkan diganti, ya akan diganti. Minimal nonaktif sementara,’’ katanya, Jumat (23/1).
Baca Juga:
Saat ini, Lukman telah menugasi Sekretaris Menteri Lucky Korah untuk berkoordinasi dengan staf bidang hukum, mengkaji kemungkinan dilakukannya penggantian atau penonaktifan Astawa. ’’Tunggu dalam satu–dua hari ini ada keputusan,’’ ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi