Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:45 WIB
![Deputi PDT Segera Dinonaktifkan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti hal itu, Lukman saat ini telah memproses penonaktifan Deputi Sumber Daya Kementerian PDT Made Astawa R. Kasus penelitian fiktif tersebut terjadi saat Kementerian PDT dipimpin Saifullah Yusuf. Kejaksaan Agung sudah menegaskan bahwa itu menyangkut pengguna anggaran bukan kebijakan, sehingga tidak melibatkan pejabat setingkat menteri.
Meski kasus penelitian fiktif yang diduga dilakukan Astawa terjadi sebelum dirinya menjabat menteri, bagi Lukman, hal itu tetap akan memengaruhi efektivitas kinerja Kementerian PDT. ’’Kalau memungkinkan diganti, ya akan diganti. Minimal nonaktif sementara,’’ katanya, Jumat (23/1).
Baca Juga:
Saat ini, Lukman telah menugasi Sekretaris Menteri Lucky Korah untuk berkoordinasi dengan staf bidang hukum, mengkaji kemungkinan dilakukannya penggantian atau penonaktifan Astawa. ’’Tunggu dalam satu–dua hari ini ada keputusan,’’ ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- HMI Cabang Jaksel Siap Turun ke Jalan Kritisi UU Kejaksaan
- Kemenko Polkam & Kemenkeu Tinjau Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Perak