Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:45 WIB
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti hal itu, Lukman saat ini telah memproses penonaktifan Deputi Sumber Daya Kementerian PDT Made Astawa R. Kasus penelitian fiktif tersebut terjadi saat Kementerian PDT dipimpin Saifullah Yusuf. Kejaksaan Agung sudah menegaskan bahwa itu menyangkut pengguna anggaran bukan kebijakan, sehingga tidak melibatkan pejabat setingkat menteri.
Meski kasus penelitian fiktif yang diduga dilakukan Astawa terjadi sebelum dirinya menjabat menteri, bagi Lukman, hal itu tetap akan memengaruhi efektivitas kinerja Kementerian PDT. ’’Kalau memungkinkan diganti, ya akan diganti. Minimal nonaktif sementara,’’ katanya, Jumat (23/1).
Baca Juga:
Saat ini, Lukman telah menugasi Sekretaris Menteri Lucky Korah untuk berkoordinasi dengan staf bidang hukum, mengkaji kemungkinan dilakukannya penggantian atau penonaktifan Astawa. ’’Tunggu dalam satu–dua hari ini ada keputusan,’’ ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan