Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:45 WIB
Saifullah Yusuf kemarin menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan kejaksaan terhadap mantan anak buahnya tersebut. ’’Proses hukum harus dihormati,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Saiful mengaku tidak tahu bahwa ada proyek penelitian fiktif yang dilakukan Astawa. Saat menjadi menteri PDT, dia meminta semua stafnya menandatangani pakta integritas untuk tidak berkorupsi. ’’Saya selalu ingatkan untuk tidak korupsi,’’ ujar calon wakil gubernur Jawa Timur itu.
Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy menuturkan, Astawa terlibat karena guru besar ITB itu juga menerima aliran dana hasil penelitian fiktif di Kementerian PDT. ’’Yang diterima banyak, mencapai ratusan juta,’’ ungkapnya di Kejagung kemarin.
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu belum melihat adanya keterlibatan menteri dalam kasus tersebut. Sebagai pengguna anggaran, menteri hanya mendapat laporan. ’’Kalau ada aliran dana ke sana, ya kami mintai keterangan,’’ katanya. Setelah batal diperiksa Kamis (22/1), para tersangka dijadwalkan diperiksa pekan depan.
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi