Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:45 WIB

Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Saifullah Yusuf kemarin menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan kejaksaan terhadap mantan anak buahnya tersebut. ’’Proses hukum harus dihormati,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Saiful mengaku tidak tahu bahwa ada proyek penelitian fiktif yang dilakukan Astawa. Saat menjadi menteri PDT, dia meminta semua stafnya menandatangani pakta integritas untuk tidak berkorupsi. ’’Saya selalu ingatkan untuk tidak korupsi,’’ ujar calon wakil gubernur Jawa Timur itu.
Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy menuturkan, Astawa terlibat karena guru besar ITB itu juga menerima aliran dana hasil penelitian fiktif di Kementerian PDT. ’’Yang diterima banyak, mencapai ratusan juta,’’ ungkapnya di Kejagung kemarin.
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu belum melihat adanya keterlibatan menteri dalam kasus tersebut. Sebagai pengguna anggaran, menteri hanya mendapat laporan. ’’Kalau ada aliran dana ke sana, ya kami mintai keterangan,’’ katanya. Setelah batal diperiksa Kamis (22/1), para tersangka dijadwalkan diperiksa pekan depan.
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025