Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:45 WIB

Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Sebagaimana diberitakan, dugaan korupsi terjadi pada 12 paket penelitian pada tahun anggaran 2006. Jumlahnya mencapai Rp 4,4 miliar. Penelitian itu fiktif karena pelaksanaannya tidak melalui data survei dan observasi di lapangan. Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka.
Selain Astawa, empat lainnya adalah Thomar Anjarwanto (pejabat pembuat komitmen/PPK), Tri Marjoko (direktur PT Tunas Intercomindo Sejati), Ir Sofyan Basri (Asdep Teknologi), serta Imam Hidayat (PT Exsa Internasional). (tom/fal/oki)
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025