Deputi PDT Segera Dinonaktifkan

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Sebagaimana diberitakan, dugaan korupsi terjadi pada 12 paket penelitian pada tahun anggaran 2006. Jumlahnya mencapai Rp 4,4 miliar. Penelitian itu fiktif karena pelaksanaannya tidak melalui data survei dan observasi di lapangan. Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka.

Selain Astawa, empat lainnya adalah Thomar Anjarwanto (pejabat pembuat komitmen/PPK), Tri Marjoko (direktur PT Tunas Intercomindo Sejati), Ir Sofyan Basri (Asdep Teknologi), serta Imam Hidayat (PT Exsa Internasional). (tom/fal/oki)

JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News