Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:45 WIB
Sebagaimana diberitakan, dugaan korupsi terjadi pada 12 paket penelitian pada tahun anggaran 2006. Jumlahnya mencapai Rp 4,4 miliar. Penelitian itu fiktif karena pelaksanaannya tidak melalui data survei dan observasi di lapangan. Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka.
Selain Astawa, empat lainnya adalah Thomar Anjarwanto (pejabat pembuat komitmen/PPK), Tri Marjoko (direktur PT Tunas Intercomindo Sejati), Ir Sofyan Basri (Asdep Teknologi), serta Imam Hidayat (PT Exsa Internasional). (tom/fal/oki)
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berikut Santri dan Pesantren Inspiratif Peraih Penghargaan Santry Of The Year 2024
- Inovasi Membangun Negeri 2024: Apresiasi bagi Pemda dan Perusahaan Visioner
- Tangani Masalah Lingkungan, LPPM Trisakti Jalin Kerja sama dengan PKK
- Ribuan PPPK 2021 & 2022 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala, PermenPANRB 7/2023 Tumpul
- KemenPAN-RB Sebut Pengangkatan ASN Paruh Waktu ke PPPK Tanpa Tes, Tahun Ini
- Cek Kesiapan Peparnas XVII 2024 Solo Raya, Nana Sudjana Tinjau Sejumlah Venue