Deputi PDT Segera Dinonaktifkan
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:45 WIB
Sebagaimana diberitakan, dugaan korupsi terjadi pada 12 paket penelitian pada tahun anggaran 2006. Jumlahnya mencapai Rp 4,4 miliar. Penelitian itu fiktif karena pelaksanaannya tidak melalui data survei dan observasi di lapangan. Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka.
Selain Astawa, empat lainnya adalah Thomar Anjarwanto (pejabat pembuat komitmen/PPK), Tri Marjoko (direktur PT Tunas Intercomindo Sejati), Ir Sofyan Basri (Asdep Teknologi), serta Imam Hidayat (PT Exsa Internasional). (tom/fal/oki)
JAKARTA – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy gerah juga saat salah seorang deputinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi