Deputi Penindakan KPK Diboyong ke RS Polri, Dirawat Secara Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto tengah menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Karyoto dirawat dengan prosedur mitigasi penanganan Covid-19.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar Deputi Penindakan KPK saat ini sedang isolasi mandiri di RS Polri sehubungan prosedur mitigasi penanganan Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/12).
Meski demikian, Fikri mengakui bahwa Karyoto masih dalam keadaan sehat. Fikri juga mengharapkan publik mendoakan kesehatan Karyoto.
Sementara itu, terkait tugas bidang penindakan KPK, Fikri mengatakan saat ini masih berjalan seperti biasa.
Menurut Fikri, pimpinan KPK menyetujui bahwa Direktur Penyidikan KPK dipilih menggantikan Karyoto sementara.
"Pelaksana harian Deputi Penindakan dijabat oleh Direktur Penyidikan KPK," ujarnya.
Saat disinggung apakah Karyoto terkena Covid-19, Fikri belum menjawabnya.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto tengah menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Polri.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus