Deputi Penindakan KPK Dicatut untuk Panggil Wali Kota
Selasa, 16 April 2013 – 19:29 WIB

Deputi Penindakan KPK Dicatut untuk Panggil Wali Kota
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan surat panggilan pemeriksaan kepada Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai surat palsu. Nama Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono, sengaja dicatut dalam surat panggilan ke Dada terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Menurut Johan, pemalsu surat sengaja mencantumkan nomor telepon CDMA berkode wilayah 021 (Jakarta, red). "Saat kita telepon sudah tidak aktif," katanya.
"Pengirim mencantumkan nama Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Selasa (16/4). Dijelaskan Johan, Tim Pengawas Internal KPK sudah menelusuri masalah surat panggilan palsu ini.
Baca Juga:
Lebih lanjut Johan menjelaskan, tim menemukan format surat panggilan ke Dada berbeda dengan format resmi KPK. Bahkan, kata Johan, nomor telepon yang dicantumkan pada surat itu juga bukan nomor telepon resmi KPK
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan surat panggilan pemeriksaan kepada Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai surat palsu.
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas