Deputi Penindakan KPK Dicatut untuk Panggil Wali Kota
Selasa, 16 April 2013 – 19:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan surat panggilan pemeriksaan kepada Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai surat palsu. Nama Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono, sengaja dicatut dalam surat panggilan ke Dada terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Menurut Johan, pemalsu surat sengaja mencantumkan nomor telepon CDMA berkode wilayah 021 (Jakarta, red). "Saat kita telepon sudah tidak aktif," katanya.
"Pengirim mencantumkan nama Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Selasa (16/4). Dijelaskan Johan, Tim Pengawas Internal KPK sudah menelusuri masalah surat panggilan palsu ini.
Baca Juga:
Lebih lanjut Johan menjelaskan, tim menemukan format surat panggilan ke Dada berbeda dengan format resmi KPK. Bahkan, kata Johan, nomor telepon yang dicantumkan pada surat itu juga bukan nomor telepon resmi KPK
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan surat panggilan pemeriksaan kepada Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai surat palsu.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana