Deputi Penindakan KPK Pilih Maafkan Kapolri
Soal Rekaman Sadapan Pembicaraan dengan Ary Muladi
Sabtu, 31 Juli 2010 – 00:42 WIB
BOGOR - Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang disebut-sebut berhubungan dengan Ary Muladi secara intensif melalui telpon, merasa yakin dirinya tidak bersalah. Ade justru memaafkan kepolisian yang mengklaim memiliki rekaman sadapan pembicaraanya dengan tersangka upaya menghalangi penyidikan kasus korupsi itu.
Ditanya wartawan soal adanya alat bukti berupa rekaman sadapan pembicaraan seperti pernah disampaikan Kapolri, Ade mengaku tidak tahu hal itu. "Tidak tahu kalau soal itu," ujar Ade dalam sebuah workshop untuk wartawan di Bogor, Jumat (30/7).
Baca Juga:
Ade justru menegaskan, dirinya tetap bertahan pada kesaksiannya di persidangan atas Anggodo Widjojo. "Saya kan sudah memberikan kesaksian di bawah sumpah di persidangan, bahwa saya tidak pernah berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan Ary Muladi. Itu saja. Percakapan telpon pun saya tidak pernah melakukannya," tandasnya.
Ade juga mengaku tidak pernah disodori rekaman sadapan kepolisian, termasuk saat diperiksa penyidik polisi terkait kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka dua pimpinan KPK. "Ndak pernah ditunjukkan," ujar polisi aktif berpangkat Irjen itu.
BOGOR - Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang disebut-sebut berhubungan dengan Ary Muladi secara intensif melalui telpon, merasa yakin dirinya
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang