Deputi SDM Blak-blakan soal Honorer Bodong, Ungkap Prinsip Pengangkatan
Angka tersebut, menurut Alex Denni, masih tinggi. Sebab, kebijakan pemerintah saat ini adalah mengarah pada talenta digital.
"Kalau 700 ribu honorer teknis administrasi diangkat PNS, ya, tidak mungkin. PNS yang sekarang saja mau kami kurangi kok," kata Deputi Alex, Minggu (5/11).
Dia menyebutkan komposisi PNS di Indonesia saat ini sebanyak 38 persennya berada di jabatan pelaksana atau administrasi.
Sementara, dengan digitalisasi banyak pelayanan publik yang mengarah pada sistem elektronik.
Otomatis pekerjaan PNS di jabatan pelaksana ini jadi berkurang.
Dengan alasan tersebut, Alex mengatakan, mulai tahun ini pemerintah mulai mengurangi formasi jabatan pelaksana.
Misal, jika di suatu unit kerja terdapat 5 PNS administrasi pensiun, maka formasi yang dibuka hanya 2.
Alex mengatakan, PNS di jabatan pelaksana ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa menguasai jabatan lebih teknis.
Deputi SDM Alex Denni mengungkap arah kebijakan pemerintah dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK, menyinggung soal honorer bodong.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Merasa Ada Kejanggalan Hukum, Alex Denni Ajukan Peninjauan Kembali
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata