Deputi SDM Blak-blakan soal Honorer Bodong, Ungkap Prinsip Pengangkatan

"Nah, di PNS saja sudah kami buat begitu aturannya, bagaimana bisa honorer teknis administrasi kami angkat PNS? Ya, enggak mungkin," tegasnya.
Sebagai solusinya, KemenPAN-RB mengarahkan 700 ribu honorer teknis administrasi ini untuk meningkatkan keahliannya.
Para honorer teknis jangan sekadar menguasai pekerjaan yang sifatnya administrasi.
Nantinya, mereka ini akan diarahkan menjadi PPPK. Tentunya setelah pemerintah melakukan audit data honorer.
Deputi Alex terang-terangan menyebutkan, cukup banyak honorer bodong yang ternyata masuk pendataan tenaga non-ASN pada 2022.
Apakah mereka diarahkan ke PPPK penuh waktu atau paruh waktu, dia mengatakan akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran.
Jangan sampai karena ingin mengakomodasi semua, akhirnya 70 persen APBD tersedot untuk membayar gaji, sedangkan pembangunan terabaikan.
Alex mengatakan, misal selama menjadi honorer gajinya Rp 1 juta, maka yang bersangkutan tidak boleh dipekerjakan penuh waktu.
Deputi SDM Alex Denni mengungkap arah kebijakan pemerintah dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK, menyinggung soal honorer bodong.
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun