Deradikalisasi Dapat Mencegah Terorisme di Asia Pasific

Deradikalisasi Dapat Mencegah Terorisme di Asia Pasific
Ketua Komite II Parlindungan Purba (kiri) salah seorang anggota delegasi DPD RI pada forum ke-26 Asia Pacific Parlementary Forum (APPF), Jumat (19/1), di Hanoi, Vietnam. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, HANOI - Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Jokowi gencar menangkal gerakan fundamental yang melahirkan kekerasan dan terorisme. Berbagai program perlu disebarluaskan kepada negara-negara di Asia Pasifik, khususnya upaya deradikalisasi mencegah terorisme.

Hal ini disampaikan oleh Letjen TNI Mar Purn Dr Nono Sampono selaku Ketua delegasi Parlemen Indonesia di hadapan forum ke-26 Asia Pacific Parlementary Forum (APPF), (19/1), di Hanoi Vietnam. Turut dalam rombongan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) GKR Ayy Koes Indriyah, Ketua Komite II Parlindungan Purba, dan beberapa anggota lainnya.

APPF 2018 diselenggarakan dengan tema “Perdamaian, Inovasi dan Pembangunan Berkelanjutan” diikuti oleh delegasi parlemen negara di Kawasan Asia Pasifik.

Dalam paparannya tentang terorisme internasional dan kejahatan lintas batas, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan Indonesia. Di antaranya penerapan Standard Operating Procedure (SOP) oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melibatkan semua stakeholder untuk meningkatkan pengawasan perbatasan untuk deteksi dini terorisme dan kejahatan lintas batas.

Tekanan kepada ISIS di kawasan Timur Tengah menyebabkan perluasan teror sampai ke negara-negara di Asia Pasifik. Diakui bahwa sel-sel aktif terorisnya dipercaya masih menyimpan potensi ancaman di negara-negara Asia Pasifik dan berbagai kawasan lainnya. Indonesia juga merevisi UU tentang Anti-Terorisme dimana militer dilibatkan mengatasi terorisme bersama polisi.

“Oleh karena itu kami terus mewaspadai ancaman terorisme, baik yang bersifat lokal domestik, lintas batas, dan terorganisasi,” demikian paparan Nono.

Indonesia juga telah melakukan kerjasama pengamanan perbatasan dengan negara sahabat seperti Filipina, Malaysia, Singapura dan Australia. Sebagaimana Joint Security Comission di ASEAN, salah satunya diarahkan untuk mengatasi masalah terorisme dan kejahatan lintas batas. Sebagai ilustrasi dapat dirujuk terkait kasus Marawi di Filipina Selatan.

DPD RI mendesak kepada forum APPF untuk melakukan kerjasama yang lebih intensif dalam bentuk berbagi pengalaman dan informasi intelijen, latihan bersama aksi mengatasi terorisme, dan kerjasama jaringan agen. Juga diperlukan perluasan kerjasama Interpol yang selama ini untuk mencegah human trafficking dan narkotika ke arah pencegahan terorisme.

Indonesia juga merevisi UU tentang Anti-Terorisme dimana militer dilibatkan mengatasi terorisme bersama polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News