Derbi Bekasi Bertemu di Semifinal Liga 3, Plt Wali Kota Minta ASN Nonton di Stadion
jpnn.com, KOTA BEKASI - Derbi Bekasi, yakni Persipasi dan Persikasi bakal berlaga di semifinal Liga 3 Seri 1 Jawa Barat di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat sore nanti (13/1).
Persipasi Kota Bekasi lolos ke semifinal seusai juara Grup E pada babak fase grup Liga 3 Seri 1 Jawa Barat.
Sementara itu, Persikasi Kabupaten Bekasi menjadi runner up Grup F sehingga bertemu Persipasi pada babak semifinal.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan keberhasilan Persipasi mencapai babak semifinal tak terlepas dari dukungan penuh warga daerah itu.
"Tren positif yang diukir para punggawa Persipasi ini tidak terlepas dari semangat yang selalu diberikan pada setiap pertandingannya oleh para pendukung dan suporter, khususnya warga Kota Bekasi," kata Tri dalam keterangan tertulis.
Tri pun mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung dan menonton langsung laga tersebut di Stadion Patriot Candrabhaga.
"Hal tersebut guna menambah daya pacu semangat bagi para pemain," ujar pria yang juga Ketua Umum Persipasi Kota Bekasi itu.
Tri berharap kepada seluruh suporter dan pendukung agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif saat menyaksikan laga sore nanti. (cr1/jpnn)
Derbi Bekasi, yakni Persipasi dan Persikasi bertemu di semifinal Liga 3 Seri 1 Jawa Barat di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (13/1) sore nanti.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu