Deretan Barang Bukti Kasus Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pencabul Santriwati, Ada yang Baru?
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian membeberkan sejumlah barang bukti kasus pencabulan santriwati yang menjerat Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, 42, putra kiai sekaligus petinggi Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, sebagai tersangka.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti yang disita adalah berupa jilbab, rok panjang, serta seragam milik santriwati.
"Barang bukti dua rok panjang, dua jilbab, dua stel seragam, satu kaus, dan tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ramadhan menyebut, Mas Bechi diduga telah mencabuli sebanyak lima orang santriwati di ponpes milik ayahnya tersebut.
Bahkan, ada santri yang dicabuli berkali-kali oleh putra kiai tersebut.
Ramadhan menjelaskan salah satu korban dicabuli di gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang, pada Mei 2017 lalu.
Pihak penyidik pun telah memeriksa 36 saksi dan 8 orang saksi ahli.
"Delapan saksi ahli tersebut, yakni tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran, dan dua ahli psikologi," tuturnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti yang disita adalah berupa jilbab, rok panjang, serta seragam milik santriwati.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil