Deretan Barang Bukti yang Disita dari Suami Sandra Dewi, Mobil Mewah hingga Perhiasan

jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 22 Juli 2024.
Penyidik Kejagung sudah melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jakarta Selatan.
Selain berkas, penyidik Kejagung juga menyerahkan barang bukti yang disita yang cukup mencengangkan dari suami Sandra Dewi tersebut.
Adapun barang bukti yang disita meliputi 11 bidang tanah dan/atau bangunan di Jakarta dan Tangerang.
Kemudian, 8 unit mobil mewah yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Rolls Royce Cullinan, dan 1 unit Porsche.
Selain itu, 88 unit tas bermerek, 141 buah perhiasan, uang tunai senilai USD 400.000 dan Rp 13,5 miliar, serta sejumlah logam mulia.
Terkait dugaan kasus tersebut, Harvey Moeis dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Harvey Moeis juga dikenakan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Deretan barang bukti yang disita dari suami Sandra Dewi, mobil mewah, perhiasan, hingga uang ratusan ribu dolar.
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Kasus Korupsi Perusda Tambang, Kejati Kaltim Sita Rp 2,51 Miliar dari Dirut PT RPB
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat