Deretan Fakta Jasad Perempuan Hangus di Tangerang, tentang Lamaran yang Ditolak
Senin, 12 Juli 2021 – 09:10 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah mengungkap kasus penemuan jasad perempuan yang hangus di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan itu ditemukan oleh warga setempat pada Jumat (9/7) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan bahwa polisi sudah menangkap pelaku yang berjumlah dua orang.
Kedua pelaku tersebut berinisial DS (20) dan US (42).
"Tersangka pertama, berinisial DS alias E, usia 20 tahun dan tersangka kedua, US alias U, usia 42 tahun," kata Angga saat dikonfirmasi, Minggu (11/7).
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Angga menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan oleh warga pada Jumat pagi.
Berikur deretan fakta kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan hangus di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?