Deretan Fakta Kasus Jemaah Masjid Diusir karena Pakai Masker, Baca Tuh Nomor 3 dan 5
1. Kerap Melanggar Protokol Kesehatan
Camat Medansatria Lia Erliani mengatakan bahwa pihaknya kerap menerima laporan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan pengurus masjid tersebut.
Pelanggaran prokes itu, seperti tidak memakai masker dan tidak menerapkan jaga jarak.
"Beberapa kali ada laporan ya dan selanjutnya kami monitoring dan melakukan teguran," kata Lia kepada JPNN.com, Senin (3/5).
2. Zona Hijau
Lia Erliani menambahkan bahwa wilayah masjid tersebut masuk kategori zona hijau Covid-19.
Kendati demikian, pihak kecamatan tengah berupaya agar pengurus masjid bisa menjalani swab test PCR atau antigen guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, selama ini masjid itu tidak menerapkan prokes.
"Untuk pengurus masjid dan DKM saya koordinasikan dengan tim kesehatan (Puskesmas Kecamatan Medansatria)," ujar Lia.
Kasus pengusiran pria dari Masjid Al Amanah, Medansatria, Kota Bekasi, karena memakai masker saat hendak salat, sudah berakhir damai.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya