Deretan Fakta Kasus Jemaah Masjid Diusir karena Pakai Masker, Baca Tuh Nomor 3 dan 5

1. Kerap Melanggar Protokol Kesehatan
Camat Medansatria Lia Erliani mengatakan bahwa pihaknya kerap menerima laporan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan pengurus masjid tersebut.
Pelanggaran prokes itu, seperti tidak memakai masker dan tidak menerapkan jaga jarak.
"Beberapa kali ada laporan ya dan selanjutnya kami monitoring dan melakukan teguran," kata Lia kepada JPNN.com, Senin (3/5).
2. Zona Hijau
Lia Erliani menambahkan bahwa wilayah masjid tersebut masuk kategori zona hijau Covid-19.
Kendati demikian, pihak kecamatan tengah berupaya agar pengurus masjid bisa menjalani swab test PCR atau antigen guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, selama ini masjid itu tidak menerapkan prokes.
"Untuk pengurus masjid dan DKM saya koordinasikan dengan tim kesehatan (Puskesmas Kecamatan Medansatria)," ujar Lia.
Kasus pengusiran pria dari Masjid Al Amanah, Medansatria, Kota Bekasi, karena memakai masker saat hendak salat, sudah berakhir damai.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas