Deretan Fakta Kasus Jemaah Masjid Diusir karena Pakai Masker, Baca Tuh Nomor 3 dan 5

Deretan Fakta Kasus Jemaah Masjid Diusir karena Pakai Masker, Baca Tuh Nomor 3 dan 5
Video seorang pria diusir oleh sejumlah orang karena pakai masker saat hendak salat di Masjid Al Amanah, Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (27/4). Foto: Instagram/bekasi24jam_

5. Penjelasan MUI

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Ikhsan Abdullah menegaskan bahwa pihaknya memperbolehkan penggunaan masker saat beraktivitas di masjid pada masa pandemi Covid-19.

Menurut Ikhsan, penggunaan masker saat beribadah ialah makruh. Namun, ketentuan itu berlaku saat masa normal. Bukan terjadi pada era darurat seperti pandemi Covid-19.

"Penggunaan masker mengacu pada sifatnya yaitu darurat. Kita saat ini dihadapkan dalam darurat Covid-19, hukumnya jadi boleh," kata Ikhsan, Senin. (mcr1/jpnn)

Kasus pengusiran pria dari Masjid Al Amanah, Medansatria, Kota Bekasi, karena memakai masker saat hendak salat, sudah berakhir damai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News