Deretan Fakta Pengemudi Fortuner Sok Jagoan Acungkan Senjata Api, Nomor 3 Semoga Kapok
Minggu, 04 April 2021 – 12:47 WIB

Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis
Hal tersebut karena pelaku memiliki senjata airsoft gun tanpa izin.
"Ancamannya sepuluh tahun penjara," kata Suparji.
4. Bukan Anggota Perbakin
Yusri juga memastikan bahwa pelaku tidak terdaftar sebagai anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan (pelaku)," ujar Yusri. (mcr1/jpnn)
Muhammad Farid Andika, pengemudi Fortuner acungkan senjata api Duren Sawit, Jakarta Timur, telah ditahan Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat