Deretan Fakta Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer, Nomor 4 Sadis Juga
jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan pengembangan kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang diduga menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.
Adapun kasus itu viral di media sosial karena terekam dalam sebuah video dan kemudian menyebar dengan mudah.
OK ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6) pagi.
Dia diduga berencana kabur ke Surabaya karena kasusnya sudah viral.
Kepada polisi OK mengaku merasa kesal dengan klakson kendaraan sopir truk sehingga melakukan penganiayaan dan merusak kaca truk.
Aksi penganiayaan itu sebelumnya sempat dilerai oleh warga dan pengendara lain yang ada di lokasi.
Namun, pelaku tetap menganiaya sopir truk kontainer itu. Berikut sejumlah fakta kasus pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk. (cr1/jpnn)
1. Gunakan Senjata Laras Pendek
Usai menangkap OK, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi.
Berikut empat fakta kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, simak selengkapnya.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah