Deretan Fakta Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer, Nomor 4 Sadis Juga
jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan pengembangan kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang diduga menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.
Adapun kasus itu viral di media sosial karena terekam dalam sebuah video dan kemudian menyebar dengan mudah.
OK ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6) pagi.
Dia diduga berencana kabur ke Surabaya karena kasusnya sudah viral.
Kepada polisi OK mengaku merasa kesal dengan klakson kendaraan sopir truk sehingga melakukan penganiayaan dan merusak kaca truk.
Aksi penganiayaan itu sebelumnya sempat dilerai oleh warga dan pengendara lain yang ada di lokasi.
Namun, pelaku tetap menganiaya sopir truk kontainer itu. Berikut sejumlah fakta kasus pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk. (cr1/jpnn)
1. Gunakan Senjata Laras Pendek
Usai menangkap OK, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi.
Berikut empat fakta kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, simak selengkapnya.
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati