Deretan Fakta Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer, Nomor 4 Sadis Juga

Deretan Fakta Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer, Nomor 4 Sadis Juga
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi (kiri) saat bertanya kepada tersangka pemukulan sopir truk di Jakarta Utara berinisial OK (40) mengenai senjata api yang ditemukan penyidik di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/6). Foto: ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Utara

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan bahwa OK mengakui sempat menggunakan senjata api untuk menakuti korban.

"Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban sopir kontainer tersebut pada saat di TKP pertama di jalan depan Mall Artha Gading," kata Nasriadi, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6).

2. Lemari Plastik

Polisi selanjutnya menggeledah rumah pelaku di daerah Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Didapatkan di dalam lemari plastik sebuah senjata api laras pendek berwarna hitam," ujar Nasriadi.

3. Harga Senjata Milik Pelaku

Pelaku mengaku membeli senjata api rakitan jenis air gun itu secara online dengan harga Rp 3,5 juta.

"Senjata tersebut dibeli tersangka di online yang dia sudah lupa link-nya seharga Rp 3,5 juta dan sudah dimiliki selama 1,5 tahun," ujar Nasriadi.

4. Menembak Tikus dan Ikan

Kepada polisi, pelaku mengaku kerap menggunakan senjata itu untuk menembaki tikus di rumahnya.

"Senjata tersebut sering digunakan menembak tikus dan ikan di rumahnya di Tanjung Priok dan juga digunakan pada saat kejadian tersebut dengan cara menunjukkan senjata tersebut ke korban sopir kontainer tersebut sehingga sopir menjadi takut dan melarikan diri ke arah Tanjung priok," ujar Nasriadi.

Berikut empat fakta kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News